Sebuah Perjalanan Panjang Dari :
AIQ (Akademi Ilmu Al-Qur`an)
STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an)
STAI-PIQ (Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al-Qur`an)
Awal Sebuah Ide
Ketika MTQ Nasional XI Di Semarang Tahun
1979, Mahasiswa dan Alumni PTIQ Jakarta utusan Sumatera Barat
mengadakan pertemuan dengan unsur kafilah / kontingen dari Sumatera
Barat, diantaranya adalah :
Haji Asnawi KarimDrs. H. Bagindo M. LetterHMS. Dt. Tan KasbaranH. Binuasin Nurut Bc. AN, danBrs. Karseno (Ka. LPTQ Sumbar)
Dari sinilah munculnya ide untuk
mendirikan sebuah Perguruan Tinggi di Sumatera Barat yang mempunyai
spesifikasi khusus di bidang Al-Qur'an yang kemudian di beri nama dengan
Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ).
Pendirian Perguruan Tinggi ini merupakan upaya untuk mengembalikan
kembali citra Sumatera Barat sebagai masyarakat religius yang
berfalsafahkan "adat basandi syara', syara' basandi kitabullah".
Oleh
karena itu pemerintah Sumatera Barat sangat berharap perguruan ini
betul-betul melahirkan kader-kader ulama yang fasih dan menguasai seni
baca / qira'at al-Qur'an, hafal al-Qur'an serta menguasai ilmu-ilmu
al-Qur'an sehingga diharapkan panji-panji al-Qur'an akan terus dan
selalu berkibar di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat.
Untuk
merealisasikannnya maka dibentuklah sebuah team yang beranggotakan :
Drs. Ilham Chaliq Luqman (Ketua)
Mazmur Syaroni (Sekretaris)
Dalizar Putra (Anggota)
Firdaus Dailami (Anggota)
Rizal Saiful Haq (Anggota)
Syar'i Bin Sumin, dan (Anggota)
Sofyan Amin (Anggota)
Alhamdulillah ide tersebut mendapat dukungan penuh dari Bapak Ir. H. Azwar Anas (Gubernur Sumatera Barat) dan Bapak Drs. H. Sjoekarni (Sekwilda Sumatera Barat).
Bertepatan pada tanggal 2 September 1981
diresmikannya Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ) di Sumatera Barat,
satu-satunya Perguruan Tinggi yang berasaskan Al-Qur'an di Sumatera
Barat khususnya dan di pulau Sumatera secara umum.
Badan Pendiri
Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ) ini berada dibawah binaan Yayasan Pengembangan Ilmu Al-Qur`an (YPIQ) Sumatera Barat. Diantara badan pendirinya adalah:
Ir. H. Azwar Anas (Mantan Gubernur Sumatera Barat)
H.M.D. Dt. Palimo Kayo (Ka. Umum PB. PGAI)
Drs. H. Karseno
Drs. H. Rustam Ibrahim
H. Djalaluddin (Ka. MUI)
Drs. H. Fahmi RasyadDrs. H. Hasan Basri Durin
Landasan Yuridis
Adapun dasar yang melatar belakangi pendirian Akademi Ilmu Al-Qur'an diantanya adalah :
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Sebagai jawaban atau pelaksanaan dari isi amanat Presiden RI Bapak Jenderal TNI (Purn) Suharto pada pembukaan MTQ Nasional III di Banjar Masin tahun 1970, anatara lain beliau mengatakan "...Al-Qur'an itu bukan hanya untuk dikumandangkan dengan irama dan lagu-lagu yang mengasyikkan, tetapi yang lebih penting lagi ialah untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari...Alangkah baiknya di Bumi Indonesia ini berdiri sebuah perguruan yang betul-betul mendalami ilmu-ilmu Al-Qur'an".
- Sapta Karya Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Karya keempat) yaitu " meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka pembinaan moral dan akhlak"
- Usaha penyegaran kembali terhadap citra Sumatera barat yang falsafah hdiupnya "adat basandi syara', syara' basandi kitabullah" (adat berlandaskan pada syariat, dan syariat berlandaskan pada ktab Allah) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memupuk dan meningkatkan lembaga pendidikan Agama di Sumatera Barat, mambangkik batang tarandam, manjapuik nan tatingga.
Perubahan Status Dan nama
Mempertimbangkan usulan-ususlan dari
berbagai pihak, terutama dari mahasiswa dan alumni Akademi Ilmu
Al-Qur'an, maka pada tanggal 1 Oktober 1988, dengan SK. YPIQ Nomor :
006/YPIQ/IX/10/1988, maka Akademi Ilmu Al-Qur'an (AIQ) berubah nama
menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an (STIQ).
Kemudian berdasarkan SK. Menteri Agama
nomor: 53 tahun 1994 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama
Islam, maka STIQ berubah nama kembali menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam
Pengembangan Ilmu Al-Qur`an (STAI-PIQ) Sumatera Barat, dengan status
terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI. nomor 228 tahun
1994.
Kekhususan
Sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam
di Sumatera Barat, jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi lainnya,
maka STAI-PIQ Sumbar memiliki ciri khas tersendiri. Perguruan Tinggi ini
di samping mengajarkan kurikulum nasional, juga melaksanakan kurikulum
sendiri (lokal) begitupun dari segi Program Studi, Perguruan ini
membuka program studi berbasis kurikulum lokal yaitu tahfiz wa tafhim
al-Qur'an dan Program Studi tahsin wa Qira'at al-Qur'an. Selain kedua
Program Studi di atas juga ada program Studi lainnya yaitu Tafsir Hadist
dan Program Ma'had Aliy. Secara detailnya kekhasan Perguruan Tinggi ini dapat di jabarkan sebagai berikut :
- Hafalan Al-Qur`an tiap jurusan minimal 10 juz dan ditetapkan sebagai syarat untuk dapat mengikuti sidang munaqasyah. Apabila hafalan ini belum kompre maka mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat untuk menyandang gelar SIQ.
- Tilawah (lagu Al-Qur'an) yaitu pelajaran seni baca al-Qur'an.
- Qira'at Al-Qur'an dan wawasan al-Qur'an.
- Sanggar Seni Kaligrafi
Fasilitas
Sekolah Tinggi Agama
Islam Pengembangan Ilmu (STAI-PIQ) Sumbar menyediakan berbagai fasilitas
kepada Mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan di STAI-PIQ Sumbar,
sebagai beriku:
(Untuk lebih lengkapnya fasilitas yang ada di STAI-PIQ ini dapat di
lihat dengan mengkil fasilitas-fasilitas yang tersebutkan di atas).
Tenaga Pendidik (Dosen)
- Alumni AIQ-STIQ-STAI-PIQ Sumbar
- Alumni dan Dosen-dosen dari PTIQ Jakarta
- Alumni Universitas Al-Azhar Mesir
- Alumni Universitas Kuwait
- Alumni Universitas Madinah
- Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Alumni dan Dosen IAIN Imam Bonjol Padang
- Dosen Universitas Negeri Padang